"Kami menduga bahwa semua perusahaan yang bekerja di proyek DAM Meninting menggunakan solar non subsidi," ujar Saidin Senin (24/7/2023).
Masa aksi juga mendesak Kepala BWS NT1 untuk mengevaluasi/memutuskan kontrak pekerjaan kepada perusahan yang memakai solar subsidi di Mega Proyek DAM Meninting.
Mereka menilai tindakan itu bertentangan dengan kontrak kerja yang disepakati. Masa aksi juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan mafia Migas yang ada di NTB.
"Kami mendukung pihak APH mengusut tuntas mafia migas dari hulu sampai ke hilir," ujar Saidin .
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait