Mataram,iNewsmataram.id-Universitas Hamzanwadi,Pancor, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengembangkan dirinya.
Kali ini, Universitas Hamzanwadi menggelar lokakarya peninjauan dan pengembangan pedoman Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Program Institusional Support System (ISS), Kamis (20/07/2023).
Acara yang berlangsung di meeting room Universitas Hamzanwadi. Kegiatan itu bertujuan menganalisis kebutuhan dasar hukum implementasi MBKM.
Seluruh koordinator program studi Universitas Hamzanwadi, tim gugus kendali mutu, dan kepala-kepala pusat terkait hadir dalam lokakarya itu.
Universitas Hamzanwadi menggelar Lokakarya
Berlangsung dalam dua sesi, sesi pertama membahas tentang “Pengkajian dan Perumusan Dasar Hukum Implementasi MBKM” dengan narasumber Ketua Himpunan Dosen PGSD Indonesia, Dr. I Gede Margunayasa, S.Pd., M.Pd.
Margunayasa memberikan masukan terhadap pedoman MBKM yang sudah ada di Universitas Hamzanwadi terutama terkait dengan pemenuhan layanan kepada mahasiswa agar betul-betul sesuai dengan harapan mahasiswa.
Sesi kedua tentang “Peninjauan dan Pengembangan Pedoman MBKM” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Sujarwanto, M.Pd. Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja sama Universitas Negeri Surabaya.
Sesi ini semakin memperkuat pedoman MBKM yang ada. Ketua Tim Pelaksana PKKM Universitas Hamzanwadi Dr. H. Edy Waluyo, M.Pd mengatakan, Program MBKM telah menjadi salah satu inisiatif terdepan dalam mendukung mahasiswa untuk mengembangkan kemandirian dan kemampuan berdaya saing.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait