MATARAM, iNewsMataram.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kembali meraih predikat WTP ke-12 kali secara berturut-turut sejak 2011 hingga 2022.
Dr Pius Lustrilanang, selaku Anggota IV BPK RI, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB tahun anggaran 2022.
“Kami berharap, pada 2023, Pemprov NTB dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, lebih menekan tingkat pengangguran. WTP akan sia-sia apabila kesejahteraan rakyat di NTB belum tercapai," tuturnya.
Penyerahan Opini WTP untuk Pemprov NTB diterima secara langsung oleh Gubernur NTB didampingi Pimpinan DPRD Provinsi NTB pada Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun 2022, di Ruang Sidang DPRD NTB, Kamis (08/06/2023).
Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengucapkan terima kasih atas atensi positif yang telah disematkan oleh BPK RI kepada Provinsi NTB. Hal ini menjadi penyemangat bagi Provinsi NTB untuk melanjutkan ikhtiar pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik ke depan.
"Alhamdulillah apa yang menjadi harapan kami untuk kembali meraih prestasi yang membanggakan terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov 2022 dapat tercapai sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," tutur Bang Zul, sapaan akrabnya.
Selain itu, dinamika pembangunan terus berkembang pesat di Provinsi NTB. Dengan begitu, hal tersebut harus mampu menyesuaikan dengan berpedoman pada peningkatan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bang Zul berharap kepada BPK RI untuk terus memberikan pembinaan atas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi NTB, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pemerintahan di Pemprov NTB.
"Kami yakin dan percaya, BPK selaku auditor eksternal, memiliki andil yang besar terhadap semakin membaiknya kinerja pengelolaan keuangan daerah di Provinsi NTB pada tahun-tahun mendatang,” tandasnya. (*)
Editor : Maryani
Artikel Terkait