Lajnah Hukum NWDI Desak Polda NTB Tangkap Penghina TGB

Edy Gustan
Sejumlah masa NWDI mendatangi Mapolda NTB untuk menuntut penegakan hukum atas kasus penghinaan terhadap TGB pada Senin (29/5/2023) Foto: Lajnah Hukum NWDI/Istimewa

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari perbuatan Supli tersebut, pihaknya menuntut DPRD Lombok Tengah memproses Supli atas dugaan pelanggaran etik.

Mendorong DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat supli sebagai kader PKS karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip PKS selaku partai religius yang menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia.

"Hal ini kami lakukan agar tidak terjadi penghinaan-penghina terhadap ulama-ulama yang lain. Aksi ini adalah awal dari aksi berjilid-jilid yang akan kami lakukan hingga Supli ini diadili," paparnya.



Editor : Edy Gustan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network