Namun, jika pelakunya merupakan oknum masyarakat, akan di bawa ke ranah hukum dengan cara diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelumnya beredar informasi terkait protes sejumlah masyarakat di media sosial terkait orang yang mengaku sebagai orang dekat Gubernur NTB.
Orang itu mengiming-imingi masyarakat bisa lulus menjadi PPPK tentu dengan membayar sejumlah uang. Ada juga yang mengaku diiming-imingi pekerjaan di Kantor Pemerintah Provinsi NTB dengan mencatut nama Gubernur Zulkieflimansyah.
Akibatnya, menurut Ibnu Salim, tidak sedikit yang mengalami kerugian. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan modus seperti itu. Lagipula, saat ini tidak sedikit modus penipuan yang mencatut nama penjabat.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait