Polisi Sektor Mandalika Ringkus Pencuri Spesialis Motor Bule

Edy Gustan
Resmob Resort Lombok Tengah dan Polsek Kawasan Mandalika meringkus dua pencuri sepeda motor bule. Foto: Humas Polda NTB/Istimewa

LOMBOK TENGAH,iNewsmataram.id- Tim Resmob Polres Lombok Tengah dan Polsek Kawasan Mandalika meringkus dua pencuri spesialis motor bule di Kawasan Pantai Mandalika, Lombok Tengah Sabtu (25/2/2023).

Kedua pelaku berinisial SJ alias Suk, (22) dan N alias Idi, (30). Keduanya warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara mengatakan keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 09 / II / 2023 / NTB / Res Loteng / Sek. Kws Mandalika 18 Februari 2023.

Korban merupakan wisatawan Warga Negara Asing (WNA) bernama James John Meledandri. "Korban tinggal di DHM Hotel, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah," ujar Dimas kepada wartawan.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network