Suhaimi mengatakan Larap ini merupakan studi yang mencakup pemindahan penduduk, pengadaan tanah akibat adanya pembangunan untuk kepentingan umum.
"Kan ada proses identifikasi terhadap wilayah yang terkena dampak pembangunan Dam Mujur ini. Kita tunggu bagaimana hasilnya agar Dam Mujur ini segera dibangun," ungkapnya.
Pembangunan Dam Mujur membutuhkan waktu lebih kurang hingga lima tahun. Ada lima desa yang terdampak akibat rencana pembangunan Dam Mujur tersebut yakni Desa Lelong, Desa Mujur, Desa Sukaraja, Langko, dan Desa Loang Maka.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait