MATARAM,iNewsMataram.id-Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflansyah berupaya mengurai sengkarut persoalan lahan di Gili Trawangan. Saat ini, pemerintah Provinsi NTB sudah menyegarkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gili Trawangan.
Gubernur NTB yang karib disapa Bang Zul mengatakan pihaknya semaksimal mungkin menjelaskan persoalan sengkarut lahan Gili Trawangan untuk menghindari kecurigaan. Salah satunya dugaan Pemda NTB bermain untuk meraup keuntungan dari persoalan tersebut.
"Saya sengaja secara terbuka menjelaskan persoalan sengkarut Gili Trawangan ini agar jangan ada kecurigaan seakan-akan Pemda NTB bermain dan dapat keuntungan di atas penderitaan masyarakatnya," ujar Bang Zul pada group Whatsapp Sabtu (14/1/2023).
Ditegaskan, Pemda NTB tidak membela kepentingan pengusaha asing atau tidak membela pengusaha dan masyarakat lokal. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu membantah dugaan praktek kotor seperti itu.
"Ngggak benar, pengusaha lokal dan masyarakat lokal tetap prioritas utama," tegasnya.
Bang Zul menjelaskan, masalah muncul ketika pengusaha lokal atau masyarakat lokal selama ini menyewakan lahannya ke pengusaha asing.
Ketika pengusaha asing tahu bahwa secara hukum lahan itu ternyata milik negara, bukan milik pengusaha maupun masyarakat lokal, maka mereka mencari aman dan mau bekerjasama dengan negara.
Terkait itu, pihaknya menerapkan sejumlah kebijakan untuk mengurai persoalan tersebut. Bang Zul merinci ada empat strategi yang diterapkan yakni, akan menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan yang tidak ada keluhan atau masalah dengan pengusaha asing.
Selanjutnya, pihaknya mendorong masyarakat yang sudah terlanjur menyewakan lahannya ke pengusaha asing untuk membicarakannya. Yakni bekerjasama membuat perusahaan bersama dan hasil joint venturenya bisa bekerjasama dengan Pemda.
"Kalau pengusaha asing bersedia dengan model ini, ya lebih mudah,"kata Bang Zul.
Adapun jika pengusaha asingnya tidak mau bekerjasama dengan pengusaha lokal dan mau langsung dengan pemerintah, pihaknya akan menahan dulu sampai ada jalan terbaik dengan pengusaha yang selama ini tempat mereka bayar sewanya.
Pemda NTB akan mencarikan solusi terbaik jika pengusaha atau masyarakat yang sudah menyewakan lahan ke pihak ke tiga, dan merasa itu bukan lahan negara melainkan merasa lahan milik nenek kakeknya dulu.
"Ini yang terakhir agak butuh waktu dan mesti duduk agak lama dengan bukti-bukti valid. Pihaknya tidak gehabah sebab, kalau tanah negara ini lepas tanpa bukti yang jelas, maka Pemda yang akan disalahkan dan bertanggungjawab," tegasnya.
Bang Zul mengatakan, pada intinya terbuka ruang untuk membicarakan persoalan ini dengan jernih dan baik. Pihaknya meminta maaf jika ada kesalahan sebelumnya.
Pemda NTB sudah menugaskan personil UPTD untuk membantu masyarakat dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik, benar, dan penuh kekeluargaan.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait