MATARAM,iNewsMataram.id-Gubernur NTB Zulkieflimansyah menegaskan akan merekomendasikan nama calon Penjabat Gubernur NTB. Adapun penunjukan penjabat Gubernur NTB pada 2023 mendatang merupakan hak prerogatif Presiden RI.
Pihaknya hanya berwenang untuk merekomendasikan nama calon Penjabat Gubernur NTB. Sementara, prosesnya tetap mengacu pada prosedur sesuai aturan yang berlaku.
Bang Zul sapaan karibnya mengatakan, pengusulan nama penjabat itu juga sesuai dengan kriteria. Salah satunya adalah secara struktural berada pada posisi eselon 1.
"Itu hak prerogatif Presiden RI untuk menentukan siapa penjabat Gubernur NTB mendatang," ungkap Bang Zul di Mataram Selasa (13/12/2022).
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait