Serang SERANG,iNewsMataram.id - Teriakan histeris artis Nikita Mirzani (NM) menarik perhatian awak media. NM resmi ditahan di Rutan Serang, Banten setelah berkasnya P-21.
Polresta Serang Kota telah melimpahkan berkas terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE lengkap. NM datang ke Kejaksaan Negeri Serang bersama kuasa hukumnya. Proses penahanan NM berjalan alot.
Dia tiba di Kejaksaan Negeri Serang Selasa (25/10/2022) pukul 15.35 WIB. Setelah beberapa lama, tepatnya pukul 18:35 WIB, artis NM keluar didampingi kuasa hukumnya dan sejumlah jaksa tanpa mengenakan baju tahanan dan tidak naik mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang.
Selama kurang lebih 3 jam, artis NM berada di salah satu ruangan yang dikawal ketat beberapa petugas Kejaksaan Negeri Serang. Namun sekitar pukul 18:00, sesaat akan keluar gedung, terdengar suara artis NM berteriak-teriak histeris karena menolak penahanan.
Editor : Edy Gustan