Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu pagi (02/10/2022), melalui siaran pers mengatakan kalau pihak korban langsung melaporkan kejadian penemuan mayat itu kepada pihak kepolisian.
“Saat warga bernama Jamal menemukan korban, ia langsung memberitahu warga lain dan melapor kepada kami,” ujar Iptu Jufrin.
Setelah itu, pihak kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban.
“Kami langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP. Namun, pihak keluarga korban enggan jasad korban diotopsi,” tandasnya. (*)
Editor : Maryani
Artikel Terkait