Polres Sumbawa Meringkus Terduga Pengedar Narkoba

Edy Gustan
Terduga pengedar narkoba setelah diringkus. Foto: pelaku/istimewa

MATARAM,iNewsMataram.id-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa meringkus terduga pengedar narkotika berinisial J alias Riki (37), warga Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Sabtu (10/9/2022).

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi mengatakan, penangkapan J berdasar informasi masyarakat terkait aktivitas terduga pelaku.

Dia pun memerintahkan anggota tim menyelidiki keberadaan pelaku dan memastikan barang bukti. Pelaku diringkus di rumahnya tanpa perlawanan saat tidur siang.

“Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 5,35 gram dalam kamar. Kami juga mengamankan 1 skop, 1 gunting, 1 korek gas, 1 dompet, 1 KTP, 1 bundel plastik es batu, uang tunai Rp200.000, 1 HP Vivo biru, dan 1 Oppo putih,” paparnya.

Editor : Maryani

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network