get app
inews
Aa Text
Read Next : Wuih Angka Putus Sekolah di Loteng Capai 14 Ribu Lebih, Miq Ari Gelontorkan 50 Ribu Kartu PIP

Dr. Nanang Samodra Soroti Bobroknya Pelayanan Haji di NTB

Sabtu, 03 Mei 2025 | 17:22 WIB
header img
Anggota Komisi VIII DPR RI Dr. H. Nanang Samodra saat melepas Jamaah Calon Haji embarkasi Lombok beberapa waktu lalu Foto : Istimewa

Selain itu, pergantian data jemaah yang terlambat juga memperlambat proses visa. "Pelunasan biaya haji yang dilakukan mepet dengan jadwal keberangkatan membuat pergantian jemaah batal dengan jemaah cadangan tidak tertata rapi di sistem e-Hajj," tambahnya.

Hal ini berdampak pada layanan visa untuk jemaah reguler, apalagi pemerintah Indonesia menargetkan semua pesawat terisi penuh. Akibatnya, proses penerbitan visa semakin menumpuk.

Meski demikian, Nanang memastikan seluruh jemaah yang visanya tertunda tetap akan diberangkatkan. Ia mengimbau para calon haji untuk tetap tenang dan memperbanyak doa agar perjalanan ibadah berjalan lancar.

Ia juga meminta pemerintah menata ulang sistem penerbitan visa agar lebih ketat di tahun-tahun mendatang, serta menindak tegas pelanggaran visa.

"Jemaah umrah tidak boleh menetap saat musim haji. Dendanya bisa mencapai 100 ribu riyal Saudi," tegasnya.

Editor : Edy Gustan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut