MATARAM,iNewsmataram.id-Kuasa hukum Pondok Pesantren Al-Aziziyah,Kapek, Gunung Sari, Lombok Barat mendukung proses transparansi hukum atas meninggalnya NI (14) salah satu santrinya.
Ketua tim kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah Herman Saputra mengatakan pihaknya sangat terbuka dan kooperatif terhadap semua pihak agar kasus tersebut jelas. Dia memaparkan kronologis meninggalnya NI.
Menurutnya, NI diketahui sakit dan sudah ditangani sesuai prosedur di Ponpes Al-Aziziyah. “Memang awalnya santriwati Ponpes Al-Aziziyah itu sakit dan pihak Ponpes sudah memeriksanya sekaligus memberikan obat. Karena saat itu dia demam,” ujar Herman saat konprensi pers di Mataram Selasa (9/7/2024)
Selanjutnya, pihak Keluarga meminta izin agar Almarhumah dibawa pulang. Bahkan saat dirawat di RSU dr.Sujono Selong pun, pihak Ponpes Al-Aziziyah menjenguknya.
Editor : Edy Gustan