Mataram,iNewsmataram.id-Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Sambirang Ahmadi meluruskan pernyataan Najamuddin Mustofa terkait hutang Pemprov NTB. Menurutnya, hutang itu merupakan hutang pemerintah Provinsi NTB bukan hutangnya Dr.H.Zulkieflimansyah.
Langkah berhutang itu ditempuh lantaran kondisi anggaran pemerintah yang defisit. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, siapapun pemimpinnya pada saat itu ada dua hal yang mesti ditempuh dalam menghadapi defisit APBD yakni berhutang atau melepas aset.
Dua pilihan sulit, tapi harus ditempuh salah satunya. Dalam hal ini, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Dr.Zulkieflimansyah dan dibantu Sekretaris Daerah saat itu H.Lalu Gita Ariadi mengambil keputusan untuk berhutang.
"Harus diluruskan dulu persepsinya, yang berhutang itu bukan Dr.Zul tapi pemerintah Provinsi NTB. Pj Gubernur sekarang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan tersebut. Lagipula, dia juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Siapapun yang menajalnkan pemerintahan wajib menjalankan amanah, salah satunya menyelesaikan hutang Pemprov NTB" ujar Sambirang kepada wartawan Sabtu (23/3/2024).
Dia menjelaskan, hingga saat ini hutang Pemprov NTB itu belum sepenuhnya tuntas. Lagipula, APBD saat ini sedang dalam gangguan likuiditas. "Kata siapa hutang kita sudah selesai. Hutang 2023 masih ada kok yang harus diselesaikan di APBD 2024," tegas Sambirang.
Terkait itu, dia menegaskan tidak tepat jika ada klaim jika Pj.Gubernur saat ini Lalu Gita Ariadi berhasil menyelesaikan hutang Pemprov.
"Ya dong. Ini masih berproses. Kita belum tahu apkah 2024 kewajiban jangka pendek bisa nihil atau tidak. Tergantung kinerja pendapatan daerah yang sekarang masih berproses," paparnya.
Dia berharap Pj. Gubernur NTB lebih fokus bekerja menuntaskan berbagai hal terkait APBD. Semua pihak juga harus mendukung kerja Pj. Gubernur. Intinya, tidak saling menyalahkan, termasuk menggiring opini seolah Dr.Zulkieflimansyah mewariskan hutang.
Editor : Edy Gustan