Mataram,iNewsmataram.id-Caleg DPRD NTB dari Partai Golkar H.Didi Sumardi berhasil menumbangkan caleg petahana H. Misbach Mulyadi dan Hj.Lale Prayatni yang merupakan istri Pj. Gubernur NTB H.Lalu Gita Ariyadi.
Itu diketahui dari tabulasi data real count pemilu legislatif 2024 oleh Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H.Muzihir. Data yang diolah tim profesional dari H. Muzihir itu dirilis dan menyebar luas di media sosial maupun group WhatsApp sejak Minggu malam (18/2/2024)
Didi Sumardi merupakan politisi Partai Golkar yang saat ini masih menjabat Ketua DPRD Kota Mataram. Dia kembali bertarung pada pemilu legislatif 2024 dan masuk dalam squad dapil NTB 1 Kota Mataram dengan menyandang nomor urut 1.
Ditemui di kediaman mertuanya, Didi menyambut positif beredarnya data hasil pemilu legislatif yang bersumber dari C1 Plano. Menurutnya, lembaga manapun berhak merilis hasil pemungutan suara sepanjang bisa dipertanggung jawabkan.
Dia menilai, munculnya data dari sejumlah lembaga itu merupakan bagian dari pendidikan politik. Lagipula saat ini masyarakat menunggu hasil rekapitulasi data hasil pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya apresiasi dengan munculnya beragam data hasil pemilu berbasis C 1 plano. Sembari menunggu hasil resmi KPU, saya kira data yang dipublish sejumlah lembaga baik caleg maupun partai politik itu sah-sah saja," ujar Didi Sumardi kepada wartawan di Mataram Senin (19/2/2024).
Hingga saat ini, nama Didi Sumardi unggul untuk menduduki kursi DPRD NTB. Berdasarkan data rekapitulasi suara dari Caleg DPRD NTB Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Muzihir itu, menempatkan nama Didi Sumardi dengan raihan 16.217 suara.
Untuk DPRD NTB dapil 1 Kota Mataram lima kandidat berpeluang menduduki kursi DPRD NTB. Mereka adalah H. Muzihir dari PPP meraih 21.311 suara, Made Slamet dari PDI Perjuangan meraih 17.294 suara, dan Rangga Danu Meniaga Adhitama dari Partai Gerindra yang meraih 5.987 suara.
Adapun kursi selanjutnya diraih oleh TGH. Ahmad Muchlis dari PKS meraih 9.460 suara. Dikonfirmasi terpisah, H.Muzihir membenarkan jika data itu merupakan hasil tabulasi suara berbasis C 1 plano melibatkan tim profesional.
"Itu data internal kami yang bisa dipertanggung jawabkan dan Insha Allah valid. Tapi tetap kita mengacu pada hasil rekapitulasi suara di KPU," ujar Muzihir.
Dia menceritakan bagaimana upaya menjalankan timnya di Dapil NTB 1 Kota Mataram. Dia menyebar sejumlah saksi ke 1.248 tempat pemungutan suara (TPS).
Selanjutnya, data dikirim ke bank data dan diolah langsung oleh tim. Pola ini sudah dilakukan sejak tiga kali pemilu. Bahkan, hal ini membantu sejumlah caleg dari partai lain untuk mengetahui perolehan suara sembari menunggu hasil rekapitulasi suara KPU.
"Ya biar nggak penasaran saja. Toh basis datanya kan hasil pemungutan suara di TPS dan C1 Plano. Ini menjadi pendidikan politik untuk kita semua," paparnya.
Editor : Edy Gustan