Mataram,iNewsmataram.id- Guru Besar Hukum Bisnis pada Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) Prof. Dr.H. Sudiarto, S.H, M.Hum menyoroti kinerja Bank NTB Syari'ah.
Dia menyarankan agar pemilik saham dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota di NTB segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa untuk mengganti direksi dan Dewan Komisaris Bank NTB Syari'ah.
Menurut Sudiarto, berdasarkan hasil temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB terdapat sejumlah koreksi terhadap kinerja Bank NTB Syari'ah.
Dia menilai hal itu menunjukkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dari organ PT Bank NTB Syari'ah yakni Direksi dan Dewan Komisaris belum optimal.
Direktur Pusat Pemberdayaan Masyarakat NTB ini juga menyoal dilakukannya Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTB Syari'ah dengan Bank Jatim. Pada akhir 2023, Bank Jatim mengakuisisi 100 miliar saham Bank NTB Syari'ah dalam rangka pembentukan KUB.
"Atas dasar itulah maka Pemprov NTB selaku pemegang saham perlu segera menginisiasi RUPS luar biasa," ujar Sudiarto kepada wartawan di Mataram Senin (29/1/2024).
Editor : Edy Gustan