LOMBOK BARAT, iNewsMataram.id-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB), Unit Pelaksana Pembangkitan Lombok, melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) turut bergabung dalam pelestarian lingkungan di Kawasan Ekowisata Lembar Selatan.
Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari salah satu upaya dalam mengembangkan Desa Wisata Lembar Selatan, di Dusun Puyuhan dan Cemare, Lembar, Lombok Barat.
Manager Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Lombok Anton Wibisono menyatakan, sinergi yang baik antara PLN UPK Lombok dan Pokdarwis Lembar Selatan diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi warga sekitar. Salah satunya fasilitas penunjang wisata di daerah tersebut.
“Kami berharap sinergi ini bermanfaat untuk warga sekitar sehingga dapat menambah peluang usaha dalam bidang ekowisata,” ujar Anton.
Langkah awal yang dilakukan dalam Program TJSL, yakni pembersihan lokasi tracking yang sudah dilaksanakan pada akhir Oktober. Selanjutnya akan ada pengerjaan PJU yang sedang dilaksanakan hingga Desember; pengadaan pembuatan board walk berupa berupa pemasangan board walk, pekerjaan ralling, dan pengecatan pada Oktober hingga Desember; serta pengadaan bibit mangrove pada Desember 2023.
Kawasan Ekowisata Mangrove akan dijadikan sebagai bagian dari Kawasan Ekowisata Lembar Selatan yang melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), serta Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan pemuda-pemudi di desa tersebut.
Pembangunan kawasan itu melibatkan Pokdarwis Lembar Selatan yang berjumlah 28 orang dan diharapkan mampu memberikan dampak positif kepada desa di area program.
Ketua Pokdarwis Zaenal menyatakan, tracking mangrove dibangun agar pengunjung dapat menikmati keindahan alam, mengamati flora dan fauna yang hidup di hutan bakau, serta mempelajari ekosistem mangrove.
“Tracking mangrove juga dapat menjadi sarana edukasi dan konservasi lingkungan di lokasi pembibitan mangrove. Aula pertemuan bisa digunakan sebagai lokasi kamping. Ke depan, akan ada wisata air atau outbound,” tandas Zaenal. (*)
Editor : Maryani