get app
inews
Aa Text
Read Next : Momentum Hardiknas, HK Jasa Raharja Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas Pelajar Melalui Guru se-NTB

Jelang Pilpres, Ervyn Kaffah FITRA Soroti Rangkap Jabatan 39 Pejabat Kemenkeu

Senin, 11 Desember 2023 | 06:31 WIB
header img
Wakil Sekjen FITRA Ervyn Kaffah pertanyakan rangkap jabatan 39 Pejabat Kemenkeu. Soroti pendapatan yang melonjak 20 kali lipat. Foto: Istimewa

Jakarta,iNewsmataram.id- Wakil Sekretaris Jenderal FITRA, Ervyn Kaffah mempertanyakan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rangkap jabatan pejabat Kemenkeu pada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ervyn mendesak Sri Mulyani menyampaikan kepada publik upaya pembenahan yang telah dilakukannya untuk mengurangi risiko besarnya konflik kepentingan (conflict of interest) akibat rangkap jabatan itu. 

Sebelumnya, sekitar delapan bulan lalu pada awal Maret 2023, Seknas FITRA telah mempertanyakan praktek rangkap jabatan 39 pejabat Kemenkeu pada sejumlah BUMN. Semestinya praktek rangkap jabatan itu, kata Ervyn, mendapatkan supervisi dari kementerian Keuangan.

FITRA menyebutkan bahwa pendapatan para pejabat Kemenkeu yang menjadi Komisaris BUMN mencapai 20 kali lipat dari gaji mereka setiap bulannya sebagai staf kementerian. 

"Sudah delapan bulan sejak kami umumkan temuan tersebut. Kami berharap ada akuntabilitas. Tentunya publik ingin tahu, apa kebijakan yang sudah diambil Ibu Sri untuk menangani situasi tersebut. Apalagi, sebelumnya kami pantau Ibu Sri juga telah mengumpulkan dan memperoleh masukan dari sejumlah kalangan dengan integritas teruji merespon situasi munculnya banyak pertanyaan mengenai aliran dana Rp 400 triliun, termasuk soal rangkap jabatan tersebut. Apa sudah ada pembenahan? Kalau pejabat yang bergaji Rp 90-100 juta setiap bulan dibolehkan menjadi komisaris dan mendapat gaji lebih dari dua miliar sebulan. Itu menabrak rasa keadilan, dan tugas Ibu Menteri memperbaiki situasi tersebut. Kata pria yang dikenal sebagai pegiat anti korupsi tersebut Senin (11/12/2023)

Editor : Edy Gustan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut