Mataram,iNewsmataram.id-Anggota tim Percepatan Investasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Prof.Dr.H. Zainal Asikin menyoroti dugaan modus Investor Asing di Gili Trawangan.
Dia mennyoroti penutupan sejumlah kafe dalam beberapa pekan terakhir yang berdampak pada iklim pariwisata di Gili Trawangan.
Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Mataram (Unram) ini, investor asing termasuk dalam katagori investor nakal. Artinya, Mereka menyewa atau membeli tempat usaha masyarakat dengan harga fantastis namun tidak lunas.
"Modusnya mereka seolah-olah menyewa atau membeli tempat usaha itu dengan harga kisaran 10 miliar, namun hanya dibayarkan Rp 3 Miliar dan sisanya tidak dibayar," ujar Zainal Asikin kepada wartawan di Mataram Jum'at (22/9/2923).
Tidak sampai di situ, para investor nakal ini justru mempersilahkan masyarakat untuk menggugatnya melalui jalur hukum. Padahal, kata Zainal Asikin, mereka tidak punya itikad baik untuk melunasi sesuai perjanjian bisnis baik sewa menyewa, maupun jual beli.
Setidaknya terdapat enam tempat usaha baik cafe maupun penginapan yang ditutup paksa oleh masyarakat selaku pemilik bangunan. Itu dilakukan sebagai bentuk protes belum dibayarnya biaya sewa menyewa sesuai dengan perjanjian.
"Ironisnya, justru mereka yang dipidanakan lantaran melakukan aksi penutupan paksa itu. Seyogyanya, dalam hal ini aparat kepolisian melihat secara menyeluruh persoalan ini. Kecuali memang ada perbuatan unsur pidana seperti mengancam, memukul, atau memaki. Kalau sekadar meminta dia keluar lantaran belum bayar sewa kan itu biasa," kata Zainal Asikin.
Fenomena investor nakal ini dinilai dapat mengganggu stabilitas pariwisata di khususnya Gili Trawangan dan NTB umumnya. Lagipula, sebentar lagi akan dihelat gelaran MotoGP Mandalika pada Oktober 2023 mendatang.
Padahal, kata Asikin, para investor itu bisa membayar tunggakannya dengan cepat. Terlebih, mereka memperoleh untung hingga Rp1 miliar lebih setiap bulannya.
Omzet pengelolaan satu cafe di Gili Trawangan tembus hingga Rp40 juta hingga Rp70 juta perhari. "Kalau memang mau bayar, dengan omzet segitu kan sudah bisa lunas. Pemerintah NTB harus memperhatikan kondisi ini. Kasihan masyarakat selaku pemilik bisnis ini," paparnya.
Terkait itu, dia berharap pemerintah NTB melalui kebijakan Pj. Gubernur NTB Drs.H.Lalu Gita Ariadi segera menyelesaikan persoalan ini.
Salah satunya dengan cara membatalkan kerjasama dengan para investor asing dan memberikan kesempatan kepada masyarakat mengelola sendiri.
Editor : Edy Gustan