Mataram,iNewsmataram.id-Plt General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur Achmad Faizal membantah dugaan penimbunan dan bisnis solar subsidi di Pelabuhan Kayangan.
Menurutnya, pembelian solar subsidi untuk kapal dilakukan langsung ke Pertamina oleh masing-masing operator kapal.
Dia mengatakan, terdapat 27 kapal dengan 10 operator di Pelabuhan Kayangan. ASDP Indonesia Ferry sendiri memiliki dua kapal yang beroperasi.
"Tidak benar ada banker itu. Yang ada itu proses pipanisasi untuk menyalurkan BBM ke kapal karena ada regulasi yang melarang mobil tangki masuk ke kapal," kata Achmad Faisal kepada wartawan di Mataram. Senin (21/8/2023).
Dia mengatakan, pihaknya memang sudah membangun lima tangki untuk persiapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kapal (SPBBK). Itu dibangun sejak 2019, namun karena ada moratorium sehingga lima tangki itu tidak beroperasi.
"Lima tangki itu tidak beroperasi saat ini. Memang pernah digunakan untuk pipanisasi itu, tapi sudah ditutup, Proses penyaluran BBM ke kapal saat ini menggunakan pipa," paparnya.
Terkait pipanisasi itu, pihaknya mengalirkan BBM sesuai kapasitas yang dibeli operator kapal. Artinya, penyaluran BBM kapal itu dilakukan dengan cara pipanisasi.
Pola penyaluran BBM dengan pipa itu diakui meninggalkan sisa BBM di pipa tersebut yang dibiarkan untuk keperluan penyedotan.
"Karena kalau dikosongkan kan isinya angin dan memengaruhi terhadap proses penyedotan BBM ke kapal itu," paparnya.
Dia tidak menampik adanya stok BBM yang tidak bisa terdistribusi ke kapal lantaran sudah kotor. Hanya saja, stok itu sudah dikembalikan ke operator kapal yang membeli BBM. Itu untuk menghindari berbagai kemungkinan.
Pihaknya juga membantah adanya jual beli dan penimbunan BBM jenis solar itu. "tidak ada itu, silakan kawan-kawan datang untuk melihat kondisinya," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan NTB H.Lalu M Faozal mengatakan semua proses pembelian BBM jenis solar subsidi untuk kapal harus melalui BP Migas.
Pihaknya bertugas untuk mengatur jadwal kapal mana saja yang beroperasi. Dia juga membantah jika ada dugaan penjualan BBM solar bersubsidi ke pihak lain atau yang menggunakan solar non subsidi.
"Kerena mekanismenya jelas. Yang beli kan operator kapal langsung ke Pertamina. Mereka menyewa transporter untuk mengangkut BBM sesuai kebutuhan kapasitas kapalnya. Jadi nggak ada jual ke pihak lain karena itu sesuai data," ujar Faozal.
Disinggung tentang dugaan pembelian solar di salah satu Pertamina di Lombok Tengah, Faozal mengatakan proses jual beli solar itu selalu ada invoice nya.
"Silakan tanya juga ke BP Migas terkait prosedur distribusi BBM bersubsidi karena selalu dikontrol ketat," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Lombok Global Institute (Logis) Nusa Tenggara Barat M Fihiruddin akan melaporkan sejumlah pihak ke Mabes Polri terkait dugaan "mafia solar" terutama di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur.
Dia mengungkapkan dugaan penyalahgunaan solar subsidi oleh oknum di PT. ASDP Indonesia Ferry Kayangan. Solar subsidi yang diduga diperuntukkan kapal-kapal penyebrangan itu diduga dijual seharga solar Industri.
"Hitung saja berapa selisihnya, kalau harga solar subsidi sekarang Rp 5.700 per liter sementara harga solar Industri Rp 14.000. Kami menduga oknum pihak ASDP melanggar aturan dan akan kami laporkan ke Mabes Polri," ujar Fihiruddin kepada wartawan.
Fihir menyampaikan kronologi dugaan penyalahgunaan solar subsidi oleh oknum PT. ASDP Indonesia Ferry Kayangan. Menurutnya, praktek itu sudah berlangsung sejak Desember 2022.
Dalam prakteknya, diduga ASDP Kayangan membuat banker penampungan solar di area Kantor ASDP Kayangan di Lombok Timur.
Selanjutnya, sejumlah mobil tangki pengangkut solar subsidi yang diduga berasal dari salah satu pom bensin di Lombok Tengah memasok solar subsidi di banker tersebut.
Sambil menunjukkan video bongkar muat solar subsidi itu, Fihir mengatakan solar itu dituangkan dari mobil pengangkut ke dalam penampungan.
"Praktik ini diduga juga melibatkan oknum aparat penegak hukum, oknum kepala dinas di lingkup Provinsi NTB. Kami ragu kasus ini dapat ditangani aparat kepolisian di NTB, makanya kami akan melapor ke Mabes Polri agar segera turun tangan menyangkut dugaan mafia solar di NTB ini," tegasnya.
Tidak saja memiliki video dugaan bongkar muat solar subsidi, Fihir juga mengaku punya bukti plat mobil yang mengangkut solar subsidi.
Termasuk screenshoot percakapan oknum kepala dinas yang mendesak pihak ASDP menerima solar dari salah satu perusahaan.
Fihir mengatakan bisnis solar itu sejatinya harus mengantongi Izin Usaha Niaga Umum (IUNU) yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM dah BKPM.
Terkait itu, Fihir menyoroti bisnis yang diduga dilakukan pihak ASDP. "Pertanyaannya, apakah boleh ASDP bisnis jual beli solar. Silakan kawan-kawan tanya izin usahanya," ungkapnya.
Editor : Edy Gustan