Mataram,iNewsmataram.id- Satuan Brimob Polda NTB memusnahkan 16 kotak berisi 1.840 batang detonator atau alat picu ledak.
Detonator itu berhasil diamankan oleh tim Ops Kapal Baladewa – 8002 milik Ditpolairud Koorpolairud Baharkam Polri pada 24 Juni 2023 lalu.
Pemusnahan dilakukan oleh personel Jibom dari Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTB. Barang bukti itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Tim Jibom Detasemen Gegana memusnahkannya dengan cara disposal karena barang ini sangat berbahaya sehingga pemusnahan harus segara kami laksanakan," ujar Aipda Rakidi sebagai Operator Bom di area Pendisposalan, Kel. Ampenan Selatan, Kota mataram, Jumat (28/7/2023).
Lokasi Pemusnahan di Pesisir Pantai Skip Ampenan Mataram. Itu dilakukan dengan pertimbangan agar tidak mengganggu warga, karena letaknya jauh dari keramaian.
Lokasi juga menjadi tempat latihan Brimob Pold NTB. Pemusnahan itu dihadiri Dansat Brimob Polda NTB Kombes Pol Komaruz Zaman, S.I.K., M.H., Dir Pol Airud Polda Kombes Kobul Syahrin Ritonga, S.IK., M.Si., Danpal KP. Baladewa Ditpolairud Baharkam Polri NTB Kompol Carito, S.ST., Penyidik Ditpolairud Kompol Agus Purwanta S.I.K, berikut tersangka pemilik detonator berinisial AM.
Komandan Satuan Brimob Polda NTB Kombes Pol. Komaruz Zaman, mengatakan pendisposalan itu dilakukan sesuai prosedur.
"Saya Bersama Pak ditpolairud dan beberapa perwira sengaja turun untuk menyaksikan pendisposalan detonator secara langsung, apakah sudah sesuai prosedur dan alhamdulillah sudah sesuai. Kami mengerahkan satuan Gegana dari unit penjinakan bom yang sudah terlatih.," ujar Dansat Brimob.
Pemusnahan dilakukan dengan meletakkan bahan peledak di dalam lubang yang telah disiapkan dan dipasangkan dengan detonator yang disambungkan dengan kabel lalu diledakkan dengan alat pemicu.
Editor : Edy Gustan