"Melalui assessment, capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja dan/atau pelatihan bersertifikasi ditetapkan menjadi raihan satuan kredit semester (SKS) dalam bentuk mata kuliah," paparnya.
Menurut dia, jumlah maksimal mata kuliah yang bisa diperoleh, yakni 15 mata kuliah. Kekurangan kredit selanjutnya dipenuhi melalui pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan kurikulum pada program studi yang dipilih.
Dia menegaskan, pelaksanaan program RPL ini meliputi dua jalur yakni kompetensi akademik dan pengalaman kerja guna membantu guru-guru PPPK yang belum linier.
Pendaftaran akan dimulai pada tahun akademik 2023/2024, mulai Agustus hingga September 2023.
Sementara itu, Perkuliahan akan menggunakan pola blanded learning (pembelajaran daring dan luring) dan di luar jam kerja mahasiswa sehingga tidak akan begitu mengganggu jam kerja atau rutinitas.
Dia berharap, melalui Program RPL ini, lebih banyak calon mahasiswa berpotensi mengakses pendidikan tinggi tanpa harus melewati jalur konvensional.
Hal ini akan memberikan kesempatan lebih luas bagi individu-individu berbakat untuk mengembangkan karier dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan bangsa.
Editor : Maryani