Mataram,iNewsmataram.id-Sekelompok masa aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat menggelar demonstrasi di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) NT1.
Mereka yang merupakan pemuda dan mahasiswa ini menuntut BWS NT1 mengaudit penggunaan solar subsidi di sejumlah proyek besar yang ada di wilayahnya.
Dalam orasinya, Saidin korlap demonstrasi mengatakan perlu perhatian serius pihak BWS NT 1 terkait pentingnya penggunaan solar non subsidi.
Menurutnya, BWS NT1 merupakan pemilik beberapa proyek di NTB terutama mega proyek DAM Meninting. Terkait ini, masa aksi mendesak BWS mengaudit penggunaan solar oleh pihak ketiga yang bekerja di proyek DAM Meninting.
"Kami menduga bahwa semua perusahaan yang bekerja di proyek DAM Meninting menggunakan solar non subsidi," ujar Saidin Senin (24/7/2023).
Masa aksi juga mendesak Kepala BWS NT1 untuk mengevaluasi/memutuskan kontrak pekerjaan kepada perusahan yang memakai solar subsidi di Mega Proyek DAM Meninting.
Mereka menilai tindakan itu bertentangan dengan kontrak kerja yang disepakati. Masa aksi juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan mafia Migas yang ada di NTB.
"Kami mendukung pihak APH mengusut tuntas mafia migas dari hulu sampai ke hilir," ujar Saidin .
Pihaknya menyoroti kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi di proyek Bendungan Meninting Lombok Barat. Saidin menduga BWS NT1 membiarkan penyalahgunaan solar itu.
"Jika ada ada yang terbukti menggunakan BBM solar subsidi, kami meminta BWS untuk memutus kontrak dengan pihak rekanan itu,"tegasnya.
Terpisah, orator aksi Lukman menegaskan penggunaan Solar subsidi dalam dunia proyek itu melanggar aturan.
"Ketika perusahaan itu menggunakan solar subsidi, itu sudah melanggar aturan ."tegasnya.
Humas BWS NT1 Yemi Yordani menjelaskan apa yang dituntut masa aksi terkait penggunaan solar subsidi di proyek Bendungan Meninting telah ditangani pihak kepolisian.
"Mengenai tuntutan demonstran sebenarnya sedang dalam penahanan, Oknum itu sedang dalam proses penahanan,"tuturnya
Pihaknya juga akan menegur rekanan yang terbukti menggunakan solar subsidi. "Tentu akan ada tindakan terhadap kontraktor yang menyalahi aturan. Terutama jika terbukti menggunakan solar subsidi," tegasnya.
Editor : Edy Gustan