get app
inews
Aa Read Next : Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi Siap Bertarung di Pilwalkot Mataram 2024

TGB Zainul Majdi Tekankan untuk Jaga Kehormatan Ponpes

Selasa, 18 April 2023 | 19:07 WIB
header img
Ketua Umum Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) Dr. TGB K.H. M Zainul Majdi M.A. menyampaikan hal penting saat Ijtima Ramadan 1444 Hijriah. Foto: Edy Gustan/Istimewa

LOMBOK TIMUR, iNewsMataram.id- Ketua Umum Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) Dr. TGB K.H. M Zainul Majdi M.A. menyampaikan hal penting saat Ijtima Ramadan 1444 Hijriah.

Ulama karismatik itu meminta seluruh Pondok Pesantren (Ponpes) NWDI, madrasah dari semua tingkatan menjaga kehormatan.

“Saya minta, mohon, dan perintahkan kepada seluruh ponpes dari semua tingkatan, khususnya di NWDI menjaga kehormatan dan nama baik,” katanya di Musala Al Abror, Pancor, Kabupaten Lombok Timur, Senin (16/4/2023).

Ketua Harian Nasional Partai Perindo ini meminta tak boleh melakukan praktik atas nama apa pun yang melanggar hukum.

“Apalagi selain melanggar hukum juga melanggar norma, serta tuntunan akhlak dan hukum agama itu lebih lagi. Jauhkan,” tegasnya.

Ada beberapa kejadian, kata cucu pahlawan nasional Maulana Syekh TGH M Zainuddin Abdul Madjid ini, yang melibatkan orang di ponpes atau sekolah agama mengandung pertentangan dengan nilai di ponpes, seperti pelecehan.

“Anak orang yang dititipkan. Artinya dijaga dan dikembalikan dalam bentuk yang minimal sama ketika diterima Kalau datang baik kembalikan dengan baik, plus dengan ilmu,” paparnya.

Dia menambahkan, para orang tua santri datang dari tempat yang jauh untuk menitipkan anak di ponpes. Bila dahulu pendidikan di ponpes ada tindakan fisik seperti menendang atau menempeleng, saat ini tidak boleh lagi.

“Jangan lagi (kekerasan fisik) terjadi. Tidak boleh karena ini melanggar hukum,” tegasnya.

TGB menuturkan, larangan ini bagian dari ketundukan pada kesepakatan yang berkembang di masyarakat. Dahulu, hal ini tidak disebut sebagai pelanggaran.

“Bahkan, dulu hal ini dianggap sebagai kesepakatan dalam mendidik, maka sekarang tradisi pendidikan sudah berubah. Termasuk hukumnya, tindakan fisik ini masuk hukum pidana,” tandasnya.

Tindakan fisik dialami dahulu ketika menerima pendidikan itu tidak boleh ada lagi. Apalagi bila hal itu terkait pelecehan yang terjadi pada peserta didik.

“Ada santri dan santriwati di luar Pulau Lombok dilecehkan, ini tak boleh terjadi. Naudzubillahi min dzalik,” katanya.

TGB menambahkan, pola pembelajaran yang memungkinkan terjadi pelanggaran supaya ditutup. Ini tanggung jawab semua pihak.

“Para orang tua berpikir menyekolahkan anak ke ponpes, termasuk di kota besar karena diberitakan (ada penyimpangan) berulang-ulang,” tuturnya.

Dia menegaskan agar menjaga nama baik ponpes dengan memastikan menjadikan anak didik terhormat dan lahir batin.

“Tidak bisa menjaga kehormatan kalau kita sebagai guru tak menjaga itu,” pungkasnya. (*)

Editor : Maryani

Follow Berita iNews Mataram di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut