SUBANG, iNewsMataram.id-Sudah beberapa bulan ini, dugaan kasus pemalsuan dokumen tender APBD Subang TA 2022 bergulir layaknya bola panas.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi, Reaksi, dan Kreasi Masyarakat (Sikat) Subang Arma Abdul Karim kembali mengonfirmasi kelanjutan penanganan dugaan kasus dokumen palsu pada tender UKPBJ TA 2022, yang masih dalam pemeriksaan Irbansus IRDA Subang, ke Inspektorat Subang, Senin (16/01/2023).
Amo, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa LSM Sikat Kabupaten Subang sebagai pelapor ke LKPP akan mengawal terus kasus ini sampai terang benderang dan mendapat kepastian hukum yang jelas.
“Kami akan kawal terus sampai jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Irbansus IRDA Subang, yang diwakili Bayu dan Egi, menuturkan bahwa tim mereka telah selesai memanggil dan memeriksa semua unsur yang terkait dokumen tender tersebut.
“Beberapa CV yang menjadi pemenang tender dan PT Aina Puteri Senjaya sebagai satu satunya perusahaan yang memberi dukungan quary terhadap 270 paket sudah dimintai keterangan,” tutur Egi.
Egi menambahkan, selain itu, tenaga ahli geoteknik dari PT Aina Puteri Senjaya dan PPK Dinas PUPR juga telah dipanggil dan diperiksa. Mereka juga memeriksa sampel dari beberapa paket dengan beberapa pengusaha kontraktor.
"Terakhir, kami akan memanggil UKPBJ Kabupaten Subang. Semua hasil pemeriksaan bisa kami simpulkan dalam minggu ini, kemudian akan kami laporkan ke LKPP,” tandasnya. (*)
Editor : Maryani