get app
inews
Aa Read Next : Raup 6.065 Suara, Rangga Danu Melenggang ke Kursi DPRD NTB

THPR Desak Badan Kehormatan DPRD NTB Ungkap Cuitan Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

Selasa, 08 November 2022 | 07:14 WIB
header img
Tim Hukum Pembela Rakyat (THPR) Mendatangi kantor Badan Kehormatan DPRD NTB pada Senin (7/11/2022). Foto: THPR NTB/Istimewa

MATARAM,iNewsMataram.id-Pelaporan pimpinan DPRD NTB terhadap aktivis Logis Institute Muhammad Fihiruddin menarik perhatian banyak pihak. Tidak terkecuali sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum Pembela Rakyat (THPR) di Mataram. Mereka mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB pada Senin (7/11/2022).

THPR bermaksud menemui Ketua BK DPRD NTB untuk mendesak penuntasan kasus dugaan penggunaan narkoba oleh oknum anggota DPRD NTB. Sebelumnya, Fihiruddin menyampaikan pertanyaan dalam group WhatsApp terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD NTB dalam kasus narkoba.

Juru bicara Tim Hukum Pembela Rakyat (THPR) Muhammad Ikhwan mengatakan, BK DPRD NTB seyogyanya dapat bergerak cepat mengungkap kebenaran berdasarkan informasi yang disampaikan Fihir tersebut. Lagipula, dalam pertanyaan itu, Fihiruddin menyebut tiga oknum anggota DPRD NTB.

“Kami mengajukan pengaduan atau laporan ke BK DPRD NTB agar informasi terkait dugaan penggunaan narkoba oleh oknum anggota DPRD NTB itu dapat ditindaklanjuti," ujar Ikhwan kepada wartawan.

Dugaan penggunaan narkoba oleh oknum DPRD itu dinilai sudah menjadi konsumsi publik. Menurut Ikhwan, seyogyanya sejak awal DPRD NTB melakukan pemeriksaan internal.

Dia berharap DPRD NTB kooperatif mencari tahu kebenaran atas informasi itu. Menurut dia, DPRD NTB belum mengeluarkan klarifikasi semenjak cuitan Fihiruddin itu viral.

Justru sebaliknya, DPRD NTB menyomasi Fihiruddin. Bahkan, mereka memolisikan Fihir. "Harusnya ada mekanisme internal terlebih dahulu yang harus dilewati lembaga dewan ini sesuai dengan tata tertib yang ada,” ujarnya.

Terkait itu, THPR akan mengawal DPRD NTB melalui BK agar dapat menelusuri informasi itu sehingga segera terklarifikasi.  BK DPRD NTB segera memanggil para pihak yang diduga  tersangkut kabar angin tersebut.

“Inilah harapan kami, semoga alat kelengkapan dewan bisa bekerja sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Ikhwan.

Dia menambahkan, laporannya ke BK DPRD NTB tidak menunjuk ke arah satu atau dua oknum anggota dewan, tetapi menindaklanjuti kabar angin tersebut.

Ikhwan mendorong BK DPRD NTB segera bekerja mencari tau terkait kabar angin ini agar tidak menjadi bola liar atau bola panas di tengah publik. Dalam cuitan itu, kata Ikhwan, berkaitan dengan dugaan perbuatan pidana penyalahgunaan narkoba.

Karena masih berupa kabar angin, menurutnya wajar Fihir menanyakan kebenarannya kepada pimpinan DPRD melalui group WA. Pihaknya mengaku melaporkan hal tersebut ke BK DPRD agar isu yang berkembang terjawab sesuai sistem dan mekanisme yang ada.

”Saudara Fihir tidak menginginkan ada laporan polisi terkait masalah ini. Tapi, ada kerja sama dari DPRD NTB secara kelembagaan untuk sama-sama mencari tahu terkait kebenaran kabar angin itu,” tandasnya.

Editor : Edy Gustan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut