Logo Network
Network

Endus Kejanggalan di Kasus Mandari, Geram dan APPK Minta Hakim PN Mataram Objektif

Edy Gustan
.
Senin, 01 Agustus 2022 | 11:48 WIB
Endus Kejanggalan di Kasus Mandari, Geram dan APPK Minta Hakim PN Mataram Objektif
Ilustrasi pengadilan

Mataram.iNews.id– Dua organisasi kelompok pemuda yakni Gerakan Rakyat Menggugat dan Aliansi Pemuda Pemerhati Keadilan (APPK) menyoroti kasus narkoba yang menjerat NJD alias Mandari sebagai terdakwa. Mereka menilai ada yang unik dari kasus narkoba dengan terdakwa NJD alias Mandari itu.

Kasusnya menuai sorotan publik. Hingga ada gerakan demonstrasi dari kalangan aktivis Cipayung untuk mengawal kasus ini. Bahkan, sejumlah pihak juga berkomentar dan mendukung Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A Mataram memvonis Mandari dengan hukuman seberat-beratnya.

Ketua Umum Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Ruslan Beko heran dengan perlakuan terhadap Mandari. Sebab, kasus Narkoba yang menjerat Mandari terkesan berbeda dari kasus narkoba lainnya. Dia menduga banyak kejanggalan dari kasus narkoba tersebut. “Kok kasus ini terkesan spesial sekali. Sampai ada demo dan dukungan dari berbagai pihak. Padahal kan banyak kasus narkoba yang ditangani polisi, tapi nggak pernah ada demo dukung PN segala,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Mataram.iNews.id Minggu (31/7).


Logo Gerakan Rakyat Menggugat (Geram)

Terkait itu, Ruslan Beko meminta Majelis Hakim PN Mataram yang menangani kasus itu objektif dalam keputusannya berdasarkan fakta-fakta hukum dalam persidangan. Bukan berdasarkan adanya intimidasi atau tekanan dari pihak lain.

Follow Berita iNews Mataram di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini