Momen Bahagia 1.417 PPPK dan 86 CPNS Terima SK, Bupati Warisin Minta ASN Bekerja Maksimal

Ramli
Ribuan CPNS dan PPPK di Lombok Timur menerima SK sebagai Aparur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kabupaten Lombok Timur. Foto : Istimewa

Lombok Timur, iNewsmataram. id- Senyum sumringah para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lombok Timur mewarnai pemberian Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 1.417 PPPK dan 86 PNS menerima SK pengangkatan sebagai ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyerahkan langsung SK tersebut secara simbolis.

Berlangsung di halaman Kantor Pemkab Lombok Timur, kegiatan itu dihadiri Kepala Kantor Regional BKN X Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, Rabu (30/04/2025).

Haerul Warisin mendekati para ASN dan langsung mengucapkan selamat. Tidak terkecuali salah satu ASN yang tampak duduk di kursi roda karena sakit.

Suasana riang gembira itu dimanfaatkan oleh para ASN yang baru menerima SK berswafoto dengan Bupati Warisin. Politisi Gerindra itu mengingatkan agar para ASN yang baru menerima SK semakin semangat dan meningkatkan etos kerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga menuai keberkahan.

"Selamat ya, smangat kerjannya harus meningkat dibanding saat menjadi honorer", ucapnya.

Warisin mendorong para ASN baru untuk bekerja dengan semangat 45 sekaligus membangun kreativitas, inovatif, dan berkomitmen kuat untuk membangun Lombok Timur lebih maju.

"Sekarang anda sudah terima SK, harus semangat dan kerja yang semakin hebat. anda harus lebih kreatif, inovatif dan disiplin",imbuhnya menyemangati para ASN.

Lebih jauh, Bupati Warisin menegaskan tidak ada perbedaan antara PPPK dan CPNS. Jika melanggar resikonya sama, tidak yang beda. Hanya saja, paparnya, aturannya yang berbeda. PPPK diperpanjang setiap lima tahun. Sedangkan CPNS hanya sekali sampai dengan pensiun.

"Sama saja sebenarnya, mau jadi CPNS atau sama ketika melanggar aturan ya resikonya sama" Tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko menekankan para ASN harus terus meningkatkan kompetensi sehingga memberikan manfaat yang banyak dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN. "Ini salah satu kunci sehingga Aparatur Sipil Negara tetap berguna", ujarnya.

Berikutnya, lanjut Bayu, para ASN harus memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Karna ini akan menjadi indikator penilaian dan Kepala Daerah bisa kapan saja memberhentikan jika seorang ASN dinilai tidak memiliki kinerja yang baik.

"Terakhir, nanti kalau sudah jadi ASN dan PPPk sudah masuk menjadi anggota KORPRI. Karna itu mulai berhati hati menggunakan media sosial. Karna banyak ASN yang diberhentikan karna tidak bijak menggunakan media sosial",imbuhnya.

1.417 PPPK dan 86 CPNS itu sendiri merupakan honorer dan pelamar umum yang sudah lulus seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024 dari 1.500 formasi PPPK dan 100 formasi CPNS.

Tidak terisi sebanyak 83 formasi PPPK dan 14 formasi CPNS. Semuanya kebanyakan formasi di bidang kesehatan terutama dokter spesialis.

Editor : Edy Gustan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network