MATARAM, iNewsMataram.id - Satu tahun menjadi TNI AD gadungan berpangkat letnan kolonel (letkol), pria asal Bima Iklam alias Alam berhasil melakukan sejumlah penipuan. Namun aksi berikutnya berhasil digagalkan tim Intel Korem 162 WB.
Pelaku bukan hanya sekadar mengaku sebagai anggota TNI, tetapi juga mengaku sebagai pegawai Korps Adyaksa Kejaksaan dan dari Badan Intelijen Strategis, BAIS untuk memperdayai korban.
Selain mengamankan pelaku, Tim Intel Korem 162 WB juga mengatakan sejumlah barang bukti berupa peralatan militer 2 pucuk senjata api dan puluhan butir peluru.
"Pelaku mengaku telah satu tahun menjadi anggota TNI gadungan berpangkat letnan kolonel," kata Brigjen TNI Agus Bhakti selaku Danrem 162 WB.
Sementara terkait kepemilikan 2 pucuk senjata api dan puluhan peluru serta atribut TNI AD yang ditemukan saat pelaku digerebek di rumahnya di BTN Telaga Pandita, Labuapi Lombok Barat pihaknya masih terus mendalami.
Pengungkapan kasus ini diserahkan kepada pihak kepolisian yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penegakan hukum.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar