Mataram,iNewsmataram.id-Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ibnu Salim, S.H, M.Si menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA), kategori Satuan Kerja Dana Dekonsentrasi dan/ atau Tugas Pembantuan.
Penghargaan itu diterima dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Mandalika KPPN Kantor Pelayanan Perbendahaan Negara Mataram, (Rabu, 23/08).
Ibnu Salim mengatakan, penghargaan itu merupakan prestasi ke dua kali setelah tahun sebelumnya juga meraih prestasi serupa.
Dia bersyukur atas prestasi yang diperoleh. Lagipula, program dekonsentrasi ini merupakan Implementasi Keberadaan Gubernur karena Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) yang diatur dalm UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah & Peraturan Permerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Dalam kedudukan Gubenur sebagai wakil pemerintah pusat, presiden melimpahkan 46 tugas & wewenang bersipat atributif kepada Gubernur.
Dia berharap 22 dari 46 tugas dan wewenang gubernur dapat terlaksana dengan baik. Termasuk terjalinnya sinergitas antara perangkat daerah yang memiliki tugas fungsi bersesuaian melaksanakan kegiatan dekonsentrasi, juga supervisi dan pembinaan ke pemerintah kabupaten/kota.
"Kami berharap dukungan Pemerintah Pusat terus meningkat sehingga tugas dan wewenang yang dilimpahkan kepada gubernur lebih optimal," ujarnya kepada wartawan Jum'at (25/8/2023).
Dia optimistis ke depannya Inspektorat selaku perangkat pembantu gubernur dalam melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat menjalankan tugas dengan baik.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait