LOMBOK TENGAH,iNewsmataram.id - Diduga jadi tempat pesta narkoba, Polsek Kawasan Mandalika, Lombok Tengah menggerebek rumah seorang pemuda berinisial M (23) di Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Penggerebekan itu disaksikan masyarakat setempat pada Jumat 31/03/2023 sekitar pukul 03.00 wita dini hari.
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dalam keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa itu.
Polisi berhasil meringkus M serta sejumlah barang bukti. M diduga sedang pesta sabu bersama dua rekannya.Tapi sayang, dua rekannya berhasil melarikan diri.
Widyantara mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah M diduga sering menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba.
Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika dan Babinsa serta masyarakat sekitar untuk melakukan pemeriksaan di rumah M.
"Kami menggeledah rumah M yang disaksikan masyarakat," kata I Made Dimas Widyantara kepada wartawan.
Dia menjelaskan, petugas menjumpai M diduga akan mengkomsumsi narkotika jenis sabu bersama dua orang temannya yang telah melarikan diri.
M pun diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika bersama barang bukti berupa 1 klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat di bawah 1 gram, 3 gunting, 2 korek api gas, 1 botol minuman berenergi, 1 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku yang melarikan diri.
"Saat ini M bersama barang bukti telah diamankan di sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan terus dikembangkan termasuk memburu dua lainnya," ujarnya.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait