Polisi Sektor Mandalika Ringkus Pencuri Spesialis Motor Bule

Edy Gustan
Resmob Resort Lombok Tengah dan Polsek Kawasan Mandalika meringkus dua pencuri sepeda motor bule. Foto: Humas Polda NTB/Istimewa

LOMBOK TENGAH,iNewsmataram.id- Tim Resmob Polres Lombok Tengah dan Polsek Kawasan Mandalika meringkus dua pencuri spesialis motor bule di Kawasan Pantai Mandalika, Lombok Tengah Sabtu (25/2/2023).

Kedua pelaku berinisial SJ alias Suk, (22) dan N alias Idi, (30). Keduanya warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara mengatakan keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 09 / II / 2023 / NTB / Res Loteng / Sek. Kws Mandalika 18 Februari 2023.

Korban merupakan wisatawan Warga Negara Asing (WNA) bernama James John Meledandri. "Korban tinggal di DHM Hotel, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah," ujar Dimas kepada wartawan.

Menurutnya, pencuri memanfaatkan kondisi sepi. Saat korban memakirkan sepeda motornya di dekat Balawista di Pantai Kuta.

James Jhon bersama Nella temannya turun ke pantai dan berjalan - jalan sekitar lebih kura h 700 meter dari lokasi parkir.

"Pukul 15.30 wita korban kembali ke tempat memarkirkan sepeda motornya namun tidak menemukan motornya. Dia mencoba mencari sepeda motornya, tapi tidak ditemukan," papar Dimas.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kawasan Mandalika. Korban diduga merugi hingga Rp.16 juta. Polisi pun bergerak dan berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku berinisial N.

Pelaku bersembunyi di Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah. Tim meringkusnya di rumah mertuanya tanpa perlawanan.

"N mengaku mencuri motor itu bersama SJ alias Suk. Polisi pun langsung mengejar dan menangkap SJ di rumahnya di Kuta," kata Dimas.

Dari hasil interogasi diketahui keduanya ternyata berkali-kali mencuri motor di beberapa tempat berbeda. Yakni di Hotel Pullman,keduanya mencuri dua unit motor. Masing-masing Honda Vario Matic terbaru dan Honda Beat Street.

Begitu juga di Dusun Ngolang, Desa Kuta, pelaku berhasil mengambil satu motor Honda Scoopy. Selanjutnya di Pantai Senek , Desa Kuta terduga pelaku berhasil mengambil Sepeda Motor Honda Scoopy.

Di Kuta Paradise, Desa Kuta keduanya mengambil Honda Beat Digital. Kini, keduanya berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Editor : Edy Gustan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network