MATARAM,iNewsMataram.id-Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem NTB Wahidjan membenarkan pemecatan terhadap H.Khaerul Rizal.
Menurutnya, Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian Khaerul Rizal itu tertanggal 18 Januari 2023. "Ya diberhentikan dan suratnya sudah disampaikan," kata Wahidjan kepada iNewsMataram.id.
Tidak saja diberhentikan sebagai anggota Partai Nasdem, suami Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah itu juga dicopot sebagai anggota DPRD NTB dari Partai Nasdem.
Posisinya digantikan oleh Wawan Satriawan peraih suara di bawah Khaerul Rizal. DPW Partai Nasdem NTB juga sudah menyampaikan surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada pimpinan DPRD NTB.
Menurutnya pemberhentian Khaerul Rizal itu salah satunya lantaran dia tidak bersedia menandatangi pakta integritas dan tidak bersedia menjadi caleg lewat Partai Nasdem.
"Diberhentikan dan dicabut KTA nya. Surat pemberhentiannya ada arsip di kantor," tegas Wahidjan.
Belakangan, juru bicara DPW Partai Perindo NTB Chris Parangan membenarkan jika Khaerul Rizal mengganti posisi Lalu Athari Fathullah sebagai Ketua DPW Perindo NTB.
Menurutnya, pergantian unsur pimpinan DPW Partai Perindo itu merupakan hal biasa. "Sudah ada suratnya tinggal menghitung hari saja," ujar Chris Parangan.
Chris menegaskan, pergantian pimpinan DPW Partai Perindo itu sudah berlangsung di Aceh hingga di Papua. Proses itu bahkan berjalan normal tanpa ada protes ke Mahkamah Partai. Pergantian itu juga merupakan strategi internal Partai Perindo.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait