Harga BBM Naik, Pertalite Rp10.000 Per Liter, Pertamax Non Subsidi Rp14.500 Per Liter, Solar Rp6.800

Edy Gustan
Kepolisian Resort Lombok Barat memantau SPBU mengantisipasi antrian panjang terkait kenaikan harga BBM. Foto: Polres Lombok Barat/Istimewa

JAKARTA,iNewsMataram.id-Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan harga BBM baik jenis Pertalite,Solar, maupun Pertamax non subsidi mulai berlaku pukul 14.30 WIB.

Pemerintah mengaku berupaya sekuat tenaga melindungi rakyat dari gejolak harha minyak dunia. Namun, akhirnya pemerintah harus mengambil keputusan sulit dengan menaikkan harga BBM.

Harga Pertalite yang semula Rp7.650/ liter naik menjadi Rp10.000 / liter. Selanjutnya Solar subsidi yang sebelumnya Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter. Sedangkan harha Pertamax non subsidi dari harga Rp12.500/liter menjadi Rp14.500/liter. subsidi dari Rp12.500/ liter menjadi Rp14.500/ liter. "Ini berlaku 1 jam sejak diumumkannya penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Sementata itu, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan mengalihkan subsidi ke bantuan yakni bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu. Nantinya akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan. "Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000," kata Jokowi.

Editor : Edy Gustan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network