LOMBOK BARAT,Mataram.iNews.id- Kepolisian Resort Lombok Barat menyikapi serius dugaan pencurian karya novel santriwati Pondok Pesantren Nurul Hakim, Kediri, Lombok Barat. Polisi langsung meminta keterangan Uci Sulistiani yang menjadi korban dugaan penipuan dan pencurian novel tersebut. Uci hadir di Unit Tindak Pidana Umum pada Kamis (25/8) pukul 15.00 wita dan ditemui langsung dua penyidik Polres Lombok Barat.
Uci diminta keterangannya terkait peristiwa yang dialaminya. Termasuk terkait iming-iming uang Rp80 juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu. Made Darma Yulia Putra, S.TK, S.IK mengatakan segera menindak lanjuti aduan santriwati Ponpes Nurul Hakim tersebut.
Bahkan, pihaknya sudah mendatangi Pondok Pesantren Nurul Hakim di Kediri Lombok Barat. "Kami sudah menerima laporan dan selalu merespons aduan masyarakat. Termasuk santri wati Pondok Pesantren Nurul Hakim ini," ujar Made Darma kepada wartawan di Lombok Barat.
Dikatakan, pihaknya akan memperdalam informasi dari korban terkait dugaan penipuan dan pencurian naskah novel tersebut. Dia antusias lantaran santriwati tersebut punya talenta dalam menulis.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait