get app
inews
Aa Text
Read Next : Diskominfotik NTB Bantah Pertemuan antara Gubernur Iqbal dan Bahlil Terkait Suksesi Musda Golkar

Ketua Garda Satu NTB Minta Penahanan Enam Mahasiswa Bima Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:59 WIB
header img
Ketua Garda Satu NTB Abdul Hakim berharap penahanan enam mahasiswa Bima diselesaikan melalui Restorative Justice. Foto : istimewa

MATARAM, iNewsmataran. id-Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) perkumpulan Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) NTB Abdul Hakim angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa Bima.

Ke-enam mahasiswa Bima itu sementara akan dititipkan di Polda Nusa Tenggara Barat. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan mobil dinas milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Bima beberapa waktu lalu.

Akibatnya, mereka terancam hukuman penjara lima tahun enam bulan. Ke-enam mahasiswa itu masing-masing berinisial DDY (18), MH (23), FD (19), ES (23), AD (18), dan MA (24). Mereka disangka melanggar Pasal 70 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perusakan bersama-sama, dan pasar 212 KUHP tentang melawan petugas saat bertugas.

"Kami berharap penahanan enam mahasiswa tersebut bisa ditangguhkan," ujar Bang Akim sapaan karib Abdul Hakim kepada wartawan di Mataram Sabtu (31/5/2025).

Bang Akim yang juga Sekretaris Pimpinan Daerah (Sespimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu menilai kasus tersebut bisa diselesaikan dengan pola restorative justice.

Artinya, menekankan pada proses pemulihan yang melibatkan semua pihak yang terkait dengan tindak pidana, seperti korban, pelaku, keluarga korban dan pelaku, serta masyarakat.

Dia berharap pihak pelapor menarik laporannya demi kebaikan bersama. Terlebih, masa depan ke-enam mahasiswa yang harus menyelesaikan kuliahnya.

"Kita harus mengedepankan solusi elegan, demi masa depan kawan-kawan aktivis tersebut," ujar Bang Akim.

Diketahui, enam mahasiswa itu diduga terlibat pengerusakan mobil berpelat merah dengan nomor polisi EA 1047 YY yang saat itu dikendarai oleh Plt Kepala Disnakeswan Bima Joko Agus Guyanto yang melintas di area sekitar Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima yang saat itu berlangsung aksi unjuk rasa masa gabungan kelompok Cipayung Bima Raya, IMM, HMI, KAMMI, GMNI, dan PMII.

Bang Akim mengimbau seluruh elemen gerakan mahasiswa tidak terkecuali Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal - Indah Damayanti Putri peduli terhadap persoalan tersebut.

"Hal ini patut menjadi perhatian bersama. Baik Bupati Bima hingga Gubernur dan Wakil Gubernur NTB harus bicara terkait hal ini," ungkapnya.

Salah satu penyelesaian persoalan yang menurutnya elegan adalah pihak pelapor seyogyanya menarik laporannya malam ini juga. Begitu juga pihak demonstran serta yang terkait untuk bersikap kesatria dan bertanggung jawab atas tindakannya yakni bersedia memperbaiki segala kerusakan dan meminta maaf kepada publik.

"Saya berharap Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) agar ikut menyikapi serius persoalan ini bersama kawan-kawan Cipayung Plus. Selalu menjaga kondusivitas wilayah NTB terutama Kabupaten Bima. Saya yakin aparat kepolisian sebagai pengayom masyarakat tidak menginginkan persoalan ini terjadi. Artinya, berkomitmen bersama-sama menciptakan stabilitas keamanan dan kondusifitas daerah," paparnya.

Perkumpulan Garuda Sakti Bersatu dipimpin oleh Abdur Rohim. Organisasi ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan mengajak masyarakat untuk berpikir kritis terhadap persoalan sosial, kebudayaan, politik, dan ekonomi.

Empat nama tokoh yakni Gibran Rakabuming Raka, Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, Dr. Fahmi Bachmid, dan Dr. H. Teguh Sumarmo duduk sebagai Dewan Pembina Garda Satu.

Editor : Edy Gustan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut