get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Lebaran, Pengusaha di Mataram Tertipu Trading Saham Akun Bodong Rp 1,6 Miliar Raib

AMPI Desak Kejaksaan dan Mapolda Panggil Kadis PUPR NTB

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:52 WIB
header img
Kelompok masa AMPI menggelar demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi NTB mendesak agar aparat penegak hukum memanggil Kadis PUPR NTB terkait dugaan korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara Rabu (28/5/2025) Foto : Edy Gustan/iNewsmataram.id

Mataram, iNewsmataram. id- Sejumlah kelompok masa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Indonesia (AMPI) mendesak aparat penegak hukum baik Polda dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kepala Dinas PUPR NTB berinisal SA atas keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Shelter Tsunami.

Masa mendatangi Polda NTB dan Kejati NTB untuk menyampaikan aspirasi mereka. Orator aksi Rahmat mengatakan peran mantan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu disebut dalam sidang perkara korupsi proyek Shelter Tsunami.

Menurutnya, SA mengubah detail engineering design (DED) senilai Rp 24 Miliar. "Kami meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera memanggil SA selaku Kadis PUPR NTB diduga terkait dengan kasus korupsi Shelter Tsunami di Lombok Utara," ujar Rahmat di Mataram Rabu (28/5/2025).

Tidak hanya itu, mereka juga menilai jabatan Kadis PUPR saat ini yang merangkap Plt Biro Pengadaan Barang dan Jasa dapat menciptakan konflik interes karena diduga sebagian besar paket proyek ada di PUPR.

Pihaknya mendesak Gubernur NTB segera mencopot Kadis PUPR agar fokus menghadapi kasus dugaan korupsi Shelter Tsunami. Kasi Penyidikan Kajati NTB Hendar menyambut positif aksi AMPI itu.

Pihaknya akan menyampaikan tuntutan itu ke pimpinan mereka. Termasuk melanjutkan aspirasi keelompok tersebut ke KPK. Sebab, kasus korupsi Shelter Tsunami merupakan kerja KPK.

Hendar juga mendorong agar masa aksi melaporkan secara resmi berbagai kasus dugaan korupsi tentu disertai alat bukti memadai.

"Kami akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan ke pimpinan. Tentu juga melanjutkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus Shelter Tsunami ini ranahnya KPK," ujar Hendar.

Editor : Edy Gustan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut