Pertama di NTB, Pemdes Kembang Kuning Bentuk Koperasi Merah Putih

Lombok Timur, iNewsmataram.id- Pemerintah Desa Wisata Kembang Kuning Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Koperasi Merah Putih.
Pembentukan Koperasi itu dilakukan melalui Musyarawah Desa (Musdes) khusus, Kamis (24/04/2025). Forum musyawarah yang dihadiri puluhan perwakilan warga kompak menyepakati pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Kembang Kuning dan menetapkan pengurus baru.
Kepala Desa Kembang Kuning H. Lalu Sujian mengatakan Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan selaras dengan aspirasi masyarakat desa.
Warganya memiliki keinginan kuat mendirikan kopdes merah putih karna dinilai sesuai dengan kebutuhan warganya yang ada di wilayah perdesaan dan kebutuhan sebagai desa wisata.
"Itu sebabnya kami bersama masyarakat, terdorong oleh keinginan keingam rakyat. Karna apa? Karna di dalamnya ada gerai klinik, karna kita banyak dikunjungi oleh tamu mancanegara dan gerai itu harus ada", ujarnya.
Selain gerai klinik di Kopdes Merah Putih Kembang Kuning, lanjutnya, nanti juga ada gerai sembako, gudang untuk hasil pertanian warga dan gerai transportasi untuk mendukung aktivitas pariwisata Desa Kembang Kuning yang menjadi favorit wisatawan mancanegara.
"Itu semua kita siapkan. Seperti gerai klinik, kita sudah punya dokter, perawat dan kami siap bekerjasama dengan petani, pengepul gabah dan sayur mayur milik warga", paparnya.
"Karna ini bisnis. Kita harus banyak temen, jaringan dan gak bisa kita bisnis sendiri tanpa melibatkan orang lain. Harus banyak kita rangkul dan rekrut untuk memajukan kopdes ini", sambung Lalu Sujian.
Untuk modal awal, lanjut Kepala Desa peraih penghargaan Desa Wisata terbaik itu, berasal dari para anggota yaitu dari simpanan pokok dan simpanan wajib yang dibayar setiap bulan dengan jumlah anggota 1.000 orang.
"Simpanan pokok itu, kami bersama rakyat itu masing masing 100 ribu dan simpanan wajib 10 ribu per bulan", ungkapnya.
Dia berharap keberadaan Koperasi merah putih di desa bisa memberikan manfaat untuk percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Karna itu, ia mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang menginisiasi pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai garda terdepan dalam memakmurkan ekonomi masyarakat.
"Karna semakin banyak lembaga ekonomi, masyarakat semakin makmur dan kita tidak hanya mengandalkan bumdes untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di desa", imbuh Lalu Sujian.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur Salmun Rahman mengapresiasi antusiasme pemerintah Desa untuk membentuk koperasi Merah Putih sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 yang mengamanatkan setiap desa dan kelurahan harus membentuk koperasi Merah Putih.
Dijelaskan, ada tiga skema yang bisa digunakan untuk membentuk koperasi Merah Putih yaitu membentuk koperasi baru melalui musyawarah desa, mengembangkan koperasi yang sudah ada atau melakukan revitalisasi koperasi dengan melibatkan pengurus dan anggota.
Sumber dana kopdes Merah Putih, terang Salmun selain berasal dari anggota, juga sumber pendanaannya bisa dari APBDes, APBD dan APBN. Di desa ada kebijakan 20 persen penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan kedepan bisa dialokasikan untuk pengembangan kopdes merah putih.
Kebijakan yang dituangkan dengan bentuk Inpres ini, kata Salmun akan segera di sosialiasi ke semua desa. Pihaknya bersama Dinas Koperasi sudah mengagendakan melakukan roadshow ke semua desa untuk sosialisasi pembemtukan kopdes merah Kuning sebelum diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025,tepat pada Hari Koperasi.
"Kebetulan kita sudah agendakan sosialisasi mulai hari Senin, tapi karna Desa Kembang Kuning meminta mengawali kita datang dan mungkin ini yang pertama di NTB", imbuh Salmun.
Editor : Edy Gustan