Tim Resmob Satreskrim Mataram Lumpuhkan Pencuri Motor

Mataram,iNewsmataram.id-Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Mataram melumpuhkan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Aksi penangkapan berlangsung dramatis, setelah kedua pelaku mencoba kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Sugriwa, menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari seorang korban bernama Endrawati yang kehilangan sepeda motornya di kos-kosan di Jalan Songket, Lingkungan Panaraga Selatan, Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara.
“Saat itu korban memarkirkan motornya lalu masuk ke kamar. Tak lama, ia mendengar suara mesin motornya dinyalakan dan dibawa kabur oleh pelaku,” ungkap Ipda Sugriwa.
Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengejar pelaku. Saat akan ditangkap, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan kunci leter T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Diketahui, motor korban sempat dijual oleh pelaku sebelum akhirnya diamankan kembali oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Edy Gustan