get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua KNPI NTB Terkejut Lihat Renovasi Kantor Gubernur NTB Masih Amburadul

KNPI Lotim Dukung Juani Taofik Jabat Sekda NTB Gantikan Lalu Gita Ariadi

Jum'at, 21 Februari 2025 | 23:41 WIB
header img
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H. Muhammad Juani Taofik yang namanya disebut sebagai Calon Sekda NTB gantikan Lalu Gita Ariadi. Foto : Istimewa

Lombok Timur,iNewsmataram.id-Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik disebut-sebut sebagai salah satu kandidat calon Sekda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bursa calon sekda NTB kini mulai mencuat menyusul masa jabatan Sekda NTB saat ini H.L Gita Ariadi yang akan pensiun pada Oktober 2025 mendatang.

Ketua Komite Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lombok Timur Zuarno mendukung figur Juaini Taofik sebagai calon Sekda NTB. Dia berani menggaransi sosok Juani Taofik sebagai figur andal dan amanah.

Juani dinilai sukses menjalankan tugasnya sebagai Pj.Bupati Lombok Timur. Selain itu, figur Juani juga dinilai memenuhi syarat untuk menduduki kursi Seksa NTB.

"Kami mendukung Kak Ofik untuk di usulkan sebagai Sekda NTB oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal yang baru dilantik," ujar Zuarno kepada iNewsmataram.id Sabtu (21/2/2025).

Menurut Zuarno,Taofik merupakan perwakilan Kabupaten Lombok Timur yang berpenduduk terbanyak di NTB, Tokoh pergerakan asal Masbagek Lombok Timur ini berharap Gubernur NTB L.Muhammad Iqbal memberikan kepercayaan kepada Juani Taofik sebagai Sekda NTB untuk memudahan menjalankan visi misinya membawa NTB mendunia.

Penggagas Masbagek Bersatu (PORMABES) ini mengatakan, kapasitas dan kredibilitas Juani Taofik tidak perlu diragukan. Juani dinilai sudah membuktikan trade recordnya dengan meriah segudang prestasi.

Juani juga punya pengalaman panjang di dunia birokrasi. Tidak heran jika Juani disebut sebagai figur visioner.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Juani Taofik memilih tidak banyak berkomentar. "Maaf dik, saya ini ASN di Kabupaten Lombok Timur, dalam hal ini saya pilih no coment " jawabnya  singkat.

Calon Sekda NTB harus memenuhi syarat yakni berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Memiliki pangkat serendah-rendahnya satu tingkat di bawah persyaratan pangkat dalam jabatan yaitu Pembina Utama Muda (IV/c).

Syarat lainnya adalah berusia setinggi-tingginya 58 tahun atau lahir setelah Desember 1962, sedang atau pernah menduduki sekurang-kurangnya dua kali dalam JPT Pratama (eselon II) yang berbeda, kecuali untuk pejabat fungsional (yang terkait bidang tugasnya) jenjang ahli utama paling singkat dua tahun secara kumulatif.

Memiliki latar belakang pendidikan serendah-rendahnya Strata 1 (S-1)/Diploma IC (D-IV) atau yang sederajat. Yang tidak kalah penting adalah memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas manapun dalam rumpun jabatan yang diduduki terkait dengan jabatan yang dipilih paling singkat selama tujuh tahun secara kumulatif.

Sekda NTB bisa berasal dari pejabat lingkup peemprov atau pejabat dari pemda kabupaten atau kota. Selama itu memenuhi syarat yang ditetapkan. Tentu semua mengacu kepada ketentuan Kemen PAN RB dan Kementerian Dalam Negeri.

Editor : Edy Gustan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut