Mataram, iNewsmataram.id- Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota Mataram menangkap penjabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat Ahmad Muslim. Operasi tangkap tangan terhadap Kepala Bidang (Kabid) SMK itu berlangsung di Gedung Lantai 1 Dikbud NTB sekitar pukul 17.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Regi Halili membenarkan peristiwa OTT tersebut. Pihaknya bahkan mengamankan barang bukti uang senilai Rp. 50 juta.
"Benar kami melakukan OTT sore tadi," ujar Regi Halili kepada wartawan Rabu ( 11/12/2024). OTT kali ini diduga terkait proyek pengadaan alat perlengkapan di Kabid SMK.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa pejabat tersebut. Polisi juga telah mengunci sekaligus memasang garis polisi di TKP.
"Iya benar yang kami tangkap berinisial AM," tegasnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Iphone 11 warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Iphone 15 warna hitam, 1 (satu) paper bag yang bertuliskan optik tunggal warna putih hijau tua yang berisikan uang sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dalam pecahan uang 50.000.
Uang tersebut terbungkus plastik merah didalam amplop warna coklat berstempelkan PT. Utama Putramas Mandiri dan bertuliskan biaya administrasi.
Uang tersebut dari seorang supliyer bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMK 3 Mataram.
Selanjutnya tim mengamankan dan membawa Kabid SMK ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dimintai keterangan.
Editor : Edy Gustan