Lombok Barat, iNewsmataram.id-Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pemda Lombok Barat meraih penghargaan atas dua katagori yakni sebagai kabupaten informatif dan desa informatif. Untuk katagori desa informatif diraih oleh Desa Lembar Selatan.
Kedua penghargaan tersebut diterima pada acara pemberian Penghargaan Anugerah KIP dan Apresiasi KIP Desa Provinsi NTB Tahun 2024 di Hotel Lombok Raya Mataram.
Acara tersebut dihadiri Pj. Gubernur NTB, para kepala daerah se NTB, Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB, Kepala OPD lingkup Pemprov NTB, Kepala Diskominfotik se NTB serta para Kepala Desa yang menerima penghargaan.
Penghargaan Lobar sebagai Kabupaten Informatif diserahkan langsung Pj. Gubernur NTB Mayjen (Purn) Hassanudin kepada Kepala Diskominfotik Lobar Ahad Legiarto.
Sementara itu penghargaan sebagai Pemerintah Desa Informatif diserahkan langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB H. Sansuri kepada Pj. Kepala Desa Lembar Selatan H. Muhamad Saleh.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur NTB Mayjen (Purn) Hassanudin meminta agar komitmen KIP benar-benar diimplementasikan oleh seluruh Pemerintah Daerah dan OPD di NTB. Mantan Pj. Gubernur Sumatera Utara ini menegaskan, KIP tidak hanya sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan informasi, namun juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta mencegah kolusi, korupsi dan nepotisme.
“Penghargaan KIP ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi badan publik dalam meningkatkan transparansi”, ujarnya Jum'at (8/11/2024).
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB H. Sansuri dalam laporannya menjelaskan, pemberian penghargaan ini merupakan puncak dari serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB untuk mengetahui dan mengukur kepatuhan badan publik dalam melaksanakan KIP dari indikator kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen, digitalisasi dan sarana prasarana PPID.
Dari hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi NTB tahun 2024, 70 persen PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB telah informatif dalam melaksanakan KIP, meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya.
“Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Komisi Informasi Provinsi NTB kepada badan publik terbaik di NTB dalam melaksanakan KIP”, ungkapnya.
Terkait ditetapkannya Lobar sebagai kabupaten informatif KIP tahun 2024, Kepala Diskominfotik Lobar Ahad Legiarto mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud dari dukungan dan kerjasama seluruh OPD di Lobar sebagai PPID Pelaksana sekaligus sumber informasi publik bagi masyarakat.
PPID Utama Lobar akan berupaya mempertahankan prestasi ini serta meningkatlan kualitas pelayanan informasi publik melalui pembinaan PPID di seluruh desa dan kelurahan dalam rangka merealisasikan KIP di Lobar.
Editor : Edy Gustan