MATARAM, iNewsMataram.id - Sejumlah pengurus Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) melaporkan pendakwah Quraiys Shihab ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB, pada Jumat (12/1/2023).
Pelaporan ini buntut dari dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik tokoh nasional, TGB HM Zainul Majdi yang disampaikan saat acara pengajian Karang Bedil Bersholawat menyambut Bulan Rajab di Kota Mataram, pada 6 Januari 2024.
Video tersebut kemudian diunggah di akun YouTube Quraisys Shihab official.
Anggota Lajnah Hukum PB NWDI, Husnan Wadi mengatakan, laporan tersebut ia layangkan sebagai salah satu upaya pihaknya untuk meredam kemarahan jamaah dan pecinta TGB.
"PD NWDI Kota Mataram, NWDI se-NTB khususnya mendorong supaya laporan ini secepatnya ditindaklanjuti oleh kepolisian," kata Husnan kepada media usai memasukkan laporan di Mapolda NTB.
Menurut Husnan, laporan tersebut telah memenuhi unsur untuk segera ditindaklanjuti. Hal itu karena yang bersangkutan dengan terang menyebut personal TGB sebagai penjilat.
"Karena di situ (video) langsung disebut menyerang personel. Pak TGB disebut sebagai penjilat beberapa kali ditegaskan siapa itu, siapa itu, langsung menyerang personal," jelasnya.
Husnan pun meminta, kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap yang bersangkutan. Terlebih, pada video tersebut yang bersangkutan juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dia juga menyebut Pak Presiden. Makanya harus segera diusut ini, segera ditangkap dan segera diproses," ungkapnya.
Di waktu yang sama, puluhan massa mendemo Polda NTB memprotes oknum pendakwah yang diduga menghina TGB dalam pengajiannya. Ia pun menyebut siap melawan presiden.
Ketua Himmah NWDI Kota Mataram, Atfal meminta aparat hukum segera menangkap orang yang mengaku habib ini. Ia marah karena dalam ceramahnya justru menghina sesama muslim.
“Kami tidak terima guru dihina sebagai penjilat. Jangan melihat kami hadir sebagai hanya NWDI saja, tapi ini bentuk kekecewaan sebagai warga masyarakat,” kata Atfal dalam orasinya.
Untuk diketahui, atas pernyataan Quraisy, Satgas Hamzanwadi langsung melakukan klarifikasi. Dalam video yang diterima ia anggota Satgas menanyakan apa alasan penyampaian ujaran kebencian di panggung dakwah itu. Bahkan, ia juga menyebut akan melawan presiden.
Namun, Quraisy dalam pertemuan ini siap menghadapi segala laporan hukum. Hal itu pun menyebabkan seluruh lembaga dan jamaah NWDI untuk melaporkan yang bersangkutan ke Polda NTB.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta