SELONG, iNewsMataram.id-Universitas Hamzanwadi menggelar Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Uji publik sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.
Uji publik dilakukan bertujuan untuk melihat pemahaman anggota Calon Panitia Seleksi Satgas PPKS dan memperoleh masukan, saran, dan pendapat dari masyarakat umum dan civitas akademika Universitas Hamzanwadi terkait dengan proses seleksi dan kriteria yang akan digunakan dalam pemilihan anggota Satgas PPKS.
Proses uji publik ini bertujuan melibatkan seluruh komunitas kampus dalam pemilihan calon panitia seleksi. Seleksi yang adil dan transparan merupakan landasan utama dalam membentuk satuan tugas yang kompeten dan sensitif terhadap isu-isu kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Abdullah Muzakar, M.Si dalam sambutannya menyatakan pentingnya kehadiran Satgas PPKS dalam memastikan hak-hak korban dan bersama seluruh civitas akademika Universitas Hamzanwadi menciptakan ruang aman untuk semua.
Proses uji publik ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengumuman nama-nama calon panitia seleksi, uji pemahaman calon pansel, sesi tanya-jawab terbuka, dan diskusi panel. Panelis terdiri atas mahasiswa, dosen, staf kampus, dan masyarakat umum yang diwakili oleh pegiat perempuan.
Para calon panitia seleksi diharapkan memiliki pemahaman mendalam tentang isu-isu kekerasan seksual, memiliki kemampuan evaluasi yang baik, serta memahami kebutuhan dan perspektif berbagai kelompok dalam komunitas kampus.
"Satuan tugas yang akan dibentuk nantinya akan menyeleksi Satgas PPKS yang dapat mengakomodasi keterwakilan unsur civitas akademika," kata doktor jebelon UNJ itu, Sabtu (04/11/2023).
Uji publik ini diharapkan tidak hanya sebagai sarana untuk memilih calon panitia seleksi yang terbaik, juga sebagai kesempatan bagi komunitas kampus untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mencegah dan menangani kekerasan seksual.
"Keterlibatan aktif dari mahasiswa, dosen, dan staf kampus diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman, adil, dan mendukung bagi semua orang," harapnya. (*)
Editor : Maryani