Mataram,iNewsmataram.id-Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat tidak lagi dijabat Nanang Ibrahim Saleh. Nanang dirotasi sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung nomor 272 tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023. Surat tersebut tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.
Dalam hal ini, Kejaksaan Agung menunjuk Bambang Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi NTB. Sebelumnya, Bambang menempati posisi yang kini ditempati Nanang dalam jabatan barunya.
Dalam surat yang ditandatangani Jaksa Agung Santiar Burhanuddin itu merotasi 279 pejabat di lingkup Kejaksaan.
Tidak saja Kajati NTB, sejumlah Kajati juga diganti di antaranya Kajati Sumatera Selatan, Kajati Bengkulu, Kajati Banten, Kajati Riau, Kajati Kalimantan Tengah, Kajati Maluku, dan Kajati Aceh.
Sebelumnya, Nanang menjabat Kajati NTB pada 7 Februari 2023. Artinya, dia hanya delapan bulan menjabat Kajati NTB. Nanang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Selatan dan menggantinya posisi Sungarpin.
Editor : Edy Gustan