get app
inews
Aa Read Next : Menparekraf Sandiaga Uno Motivasi Santri Ponpes Nurul Haramain NWDI

Lajnah Hukum NWDI Desak Polda NTB Tangkap Penghina TGB

Senin, 29 Mei 2023 | 18:17 WIB
header img
Sejumlah masa NWDI mendatangi Mapolda NTB untuk menuntut penegakan hukum atas kasus penghinaan terhadap TGB pada Senin (29/5/2023) Foto: Lajnah Hukum NWDI/Istimewa

MATARAM,iNewsmataram.id-Puluhan masa dari Badan Otonom dan Lajnah Hukum Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah mendatangi Mapolda NTB pada Senin (29/5/2023).

Mereka menuntut penegakan hukum terkait kasus penghinaan terhadap Ketua Umum PB Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Dr.TGB.KH Muhammad Zainul Majdi.

Koordinator umum Banom dan Lajnah Hukum NWDI Ahmad Muslim mengatakan penghinaan terhadap TGB tidak pantas dilakukan tokoh sekaliber H.Supli.

Lagipula, Supli merupakan Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah yang seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat.

"TGB Dr. KH. Muhammad Zainul Majdi merupakan salah satu cucu Pahlawan Nasional yang sangat kami hormati sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat NWDI telah dihina dengan narasi yang tidak pantas oleh salah satu oknum anggota DPRD Lombok Tengah atas nama Supli yang telah membuat kami sakit hati atas hinaan yang tidak mendasar tersebut," ujar Ahmad Muslim kepada wartawan Senin (29/5/2023).

Aksi bela ulama itu berlangsung tertib. Masa diterima aparat kepolisian setempat. Ahmad Muslim menegaskan, penghinaan itu merupakan pelanggaran hukum yang patut diproses pihak berwajib.

Pihaknya mendukung penuh Polda NTB mengusut tuntas kasus itu. Menurutnya, hinaan tersebut diduga sebagai salah satu politik identitas yang sengaja dikembangkan kelompok tertentu.

Politik identitas itu disebut sebagai politik kotor. "Hinaan tersebut sudah menimbulkan kegaduhan baik secara langsung maupun tidak langsung yang kami duga akan berakibat pada rawannya Kamtibmas di wilayah hukum Polda NTB," tegasnya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari perbuatan Supli tersebut, pihaknya menuntut DPRD Lombok Tengah memproses Supli atas dugaan pelanggaran etik.

Mendorong DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat supli sebagai kader PKS karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip PKS selaku partai religius yang menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia.

"Hal ini kami lakukan agar tidak terjadi penghinaan-penghina terhadap ulama-ulama yang lain. Aksi ini adalah awal dari aksi berjilid-jilid yang akan kami lakukan hingga Supli ini diadili," paparnya.

Editor : Edy Gustan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut