Dompu,iNewsMataram.id -IM (25) pemuda Desa Hu'u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat diringkus polisi lantaran nekat melecehkan dua perempuan sekaligus. Peristiwa terjadi pada Senin (19/12/2022) sekitar pukul 10.30 wita.
Pelaku nekat masuk ke pekarangan rumah korban sebut saja Bunga (25) nama samaran. Korban sedang duduk di serambi rumahnya. Pelaku langsung mendekati korban dan mengajaknya berhubungan intim.
Pelaku juga melontarkan kata-kata senonoh seraya menggerayangi tubuh korban. Korban langsung berteriak dan melawan.
Melihat korbannya menjauh, pelaku lari menuju lokasi lain. Kali ini dia menghampiri Hj (30) ibu muda yang sudah bersuami.
Hj baru selesai mandi dengan tubuh terbalut kain sarung. Melihat itu, pelaku mendekati korban dan kembali mengajaknya bersetubuh.
Pelaku bahkan memeluk dan menarik sarung korban hingga nyaris bugil. Mendapat serangan tiba-tiba, korban berteriak histeris sehingga terdengar tetangga sekitar.
Warga beramai-ramai menangkap pelaku dan menghajarnya. Kapolsek Hu'u, Ipda Sumaharto membenarkan penangkapan pemuda tersebut. Itu dilakukan lantaran dikhawatirkan menjadi bulan-bulanan warga Desa Hu'u.
"Terduga nekat melakukan percobaan perbuatan asusila pada korban, untungnya kedua korban berteriak meminta pertolongan," ungkap Sumaharto Selasa (20/12/2022).
Mendapat informasi itu,, Kapolsek Hu'u memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Provost untuk mengamankan terduga pelaku.
Setelah diperiksa di Mapolsek Hu'u, pelaku digelandang ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. "Kuat dugaan pelaku terindikasi mengalami gangguan mental," papar Kapolsek.
Namun, untuk memastikan hal itu, perlu dilakukan tes medis. Polisi juga mengimbau masyarakat tetap kondusif. Polisi memastikan untuk menangani persoalan itu sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Edy Gustan