MATARAM,iNewsMataram.id-Gubernur NTB Zulkieflimansyah menegaskan akan merekomendasikan nama calon Penjabat Gubernur NTB. Adapun penunjukan penjabat Gubernur NTB pada 2023 mendatang merupakan hak prerogatif Presiden RI.
Pihaknya hanya berwenang untuk merekomendasikan nama calon Penjabat Gubernur NTB. Sementara, prosesnya tetap mengacu pada prosedur sesuai aturan yang berlaku.
Bang Zul sapaan karibnya mengatakan, pengusulan nama penjabat itu juga sesuai dengan kriteria. Salah satunya adalah secara struktural berada pada posisi eselon 1.
"Itu hak prerogatif Presiden RI untuk menentukan siapa penjabat Gubernur NTB mendatang," ungkap Bang Zul di Mataram Selasa (13/12/2022).
Bang Zul tidak spesifik menyebut nama siapa yang diusulkan. Menurutnya, ada beberapa nama yang berpotensi. "Kita sudah usulkan dengan kriteria tentu harus eselon 1. Adapun jumlah penjabat eselon 1 kita kan nggak banyak, ada Sekda NTB, ada Rektor UIN, Rektor Unram, pak Iqbal juga bisa, Sekjen DPD RI juga ada tapi semua harus persetujuan Pak Jokowi," ungkapnya.
Dalam prosesnya, pihaknya hanya merekomendasikan nama. Begitu juga dari DPRD NTB dan Kementerian Dalam Negeri. Hanya saja, semua bermuara pada keputusan Presiden RI.
"Dari pengalaman yang ada, informasi yang saya peroleh dari Pak Jendeal Tomsi Tohir, beliau cerita ada usulan Kemendagri, DPRD, usulan Gubernur, tapi ternyata pak Presiden memilih yang lain," paparnya.
Terkait itu, Bang Zul tidak risau siapapun penjabat Gubernur NTB nanti. Lagipula, masih ada banyak kemungkinan dalam perkembangannya nanti.
"Saya juga kan belum tentu maju lagi sebagai calon Gubernur NTB. Kita lihat hasil surveinya nanti bagaimana. Kalau masyarakat masih mengharapkan maju, ya perlu Istikharah juga," paparnya santai.
Pasangan Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah dilantik pada 19 September 2018. Masa jabatan pasangan Zul-Rohmi akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.
Selanjutnya kepemimpinan NTB dijabat oleh Penjabat Gubernur NTB hingga pemilu kepala daerah 2024 mendatang.
Editor : Edy Gustan