MATARAM,iNewsMataram.id - Direktur Lombok Global Institut (Logis), M. Fihiruddin, memenuhi panggilan Direktorat Reskrimsus Polda NTB Senin (21/11/2022). Dia menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Fihiruddin dihantar tujuh pengacaranya. Kuasa hukum Fihiruddin, Evazainorah mengatakan, penyidik memberikan 23 pertanyaan terhadap kliennya. Fihiruddin menjalani pemeriksaan selama hampir 1,5 jam.
Berangkat pukul 12.00 WITA, Fihiruddin keluar pukul 15.27 WITA. "Ada sekitar 23 pertanyaan. Masih bersifat klarifikasi tentang posting pertanyaan ke ibu Isvie Rupaeda selaku anggota group dan DPRD," ujarnya.
Fihiruddin diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pasal 28 ayat (2) UU ITE atas dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
Editor : Edy Gustan